Faktor-Faktor yang Memengaruhi Jumlah Anak di Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe

Authors

  • Rika Mursyida STIKES Bumi Persada Lhokseumawe
  • Erna Mutiara Ilmu Kesehatan Masyarakat USU-Medan
  • Asfriyati Asfriyati Ilmu Kesehatan Masyarakat USU-Medan

DOI:

https://doi.org/10.33143/jhtm.v4i2.419

Keywords:

Usia istri, pendapatan keluarga, nilai anak melalui umur pertama melakukan hubungan seksual, jumlah anak

Abstract

Jumlah anak adalah banyaknya hitungan anak yang dimiliki, biasanya dalam bentuk besar keluarga yang diinginkan. Besar keluarga akan meningkat seiring dengan peningkatan jumlah anak, karena setiap keluarga berupaya untuk mencapai jumlah anak dengan cara tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi jumlah anak yaitu faktor usia istri, pendapatan keluarga, nilai anak melalui umur pertama melakukan hubungan seksual terhadap jumlah anak didesa pusong kecamatan banda sakti kota lhokseumawe tahun 2017. Jenis penelitian adalah penelitian observasional dengan pendekatan potong lintang. Populasi adalah seluruh istri Pasangan Usia Subur (PUS) yang bertempat tinggal didesa pusong kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada bulan januari 2017 sebanyak 246 orang. Sampel berjumlah 95 orang yang dilakukan secara acak sederhana menggunakan tabel acak. Analisis data menggunakan analisis jalur (Path Analysis). Hasil penelitian menunjukkan besaran pengaruh secara simultan usia istri, pendapatan keluarga, nilai anak dan umur pertama melakukan hubugan seksual terhadap jumlah anak sebesar 24,9%. Dari tiga variabel sebagai variabel bebas maka variabel umur pertama melakukan hubugan seksual yang berpengaruh terhadap jumlah anak (p=<0,001) dengan besaran pengaruh 24,9% dan sisanya 75,1% dipengaruhi oleh faktor lain seperti KB, pendidikan dan pekerjaan ibu. Disarankan kepada tokoh masyarakat da tokoh agama Desa Pusong Kota Lhokseumawe sebagai ketua “tuha peut gampong†agar dapat meluruskan pemahaman negatif tentang alat kontrasepsi sehingga masyarakat yakin bahwa kontrasepsi halal/dapat digunakan oleh istri pasangan usia subur guna mengatur jumlah anak.

References

Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN, Depkes RI, Macro Internasional, 2013. Indonesia Demographic and Health Survey 2012, Calverton, Maryland, USA : BPS dan Macro Internasional.

Siregar, RY., 2011, Faktor yang Mendasari Penentuan Jarak Kehamilan Pada Pasangan Usia Subur (PUS) di RB. Mahdarina, Padang Bulan. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23957/4/Chapter%20II.pdf [diunduh pada tanggal 21 Februari 2014]

Dinkes Aceh, 2011, Profil Kesehatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2011, Banda Aceh

Dinkes Lhokseumawe, 2012, Profil Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Tahun 2012, Lhokseumawe

Muchtar, R & Purnomo, E., 2009, Proximate Determinant Fertilitas di Indonesia, Puslitbang KB dan Kesehatan Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Jakarta

Walgito, B., 2004. Pengantar Psikologi Umum. Jakarta. Erlangga.

Downloads

Published

2018-10-15