DILEMATIKA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33143/jes.v5i2.585Abstrak
Â
Pendidikan nasional sedang menghadapi dua tantangan besar, yakni: tantangan internal dan eksternal. Secara internal, Indonesia dihadapkan pada temuan berbagai hasil studi yang menempatkan Indonesia pada rangking terbawah dalam kualitas pendidikan. Sedangkan tantangan eksternal berasal dari perubahan cepat dan signifikan dari lingkungan strategis di luar Indonesia, seperti tuntutan agar Indonesia siap bersaing ketat mencetak SDM-SDM bangsa yang unggul dan berkompeten; sehingga mampu berkompetisi secara global, baik nasional maupun internasional. Untuk menghadapi kedua tantangan tersebut, perlu adanya  perubahan dan inovasi pendidikan secara massal agar kualitas pendidikan nasional dapat ditingkatkan. Namun kenyataannya, dilema dan berbagai bentuk kegagalan pendidikan dan system pendidikan di Indonesua justru semakin muncul ke permukaan wajah pendidikan Indonesia, antara lain: standar kelulusan UN yang tidak mampu mengakomodasi kemampuan siswa secara nasional, mahalnya biaya pendidikan, adanya kecurangan-kecurangan akademis dengan adanya gerakan menjual kursi kepada calon mahasiswa dengan harga tinggi sehingga hanya dapat dipenuhi oleh masyarakat ekonomi mapan. Oleh karena itu, fokus masalah kajian ini tertuju pada bagaimana carut marut sistem pendidikan di Indonesia dan apa saja faktor-faktor penyebab dilematika tersebut. Untuk itu setiap uraian dan paparan kajian ini dianalisis secara kualitatif melalui hasil studi kepustakaan (library research). Dimana hasil kajian menunjukkan bahwa: berbagai ketimpangan dalam sistem pendidikan sekolah berdampak signifikan terhadap minimnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: kurikulum yang kurang matang, kecurangan dalam ujian nasional (UN) dan korupsi anggaran pendidikan. Untuk dapat memperbaiki ketimpangan-ketimpangan tersebut, perlu dilakukan pembenahan pada aspek: desentralisasi kurikulum secara utuh di sekolah, pemberdayaan guru, penghapusan UN dan peningkatan jumlah anggaran pendidikan secara tepat dan berkesinambungan.
Â
Kata Kunci: Dilematika, Sistem, Pendidikan
Referensi
Assegaf, Abd. Rachman (2011). Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Nata, Abuddin (1997). Filsafat Pendidikan Islam 1, Ciputat: Logos Wacana Ilmu.
Darmaningtyas (1999). Pendidikan pada dan Setelah Krisis (Evaluasi Pendidikan di Masa Krisis), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Supriadi, Dedi (2008). Membangun Bangsa Melalui Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Faure, Edgar (2001). Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Yogyakarta: Kanisius.
Ibrahim, Farid Wajdi (2013). Dinamika Pendidikan Aceh, Banda Aceh: Ar-Raniry Press.
Idris, Jamaluddin (2005). Analisis Kritis Mutu Pendidikan, (Banda Aceh: Taufiiyah Sa’adah.
Konsep Islam, Pendidikan Akhlak (Artikel), 2011. Diakses pada tanggal 20 Oktober 2017 di http://konsepislam.blogspot.co.id
Kordi K, M. Ghufran H (2013). Manusia Sekolah dan Sekolah Manusia, Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sirozi, M (2010). Politik Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muhaimin (2006). Nuansa Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rifai, Muhammad (2011). Politik Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Chatib, Munif (2011). Gurunya Manusia, Bandung: Kaifa.
----------------- (2011) Sekolahnya Manusia, Bandung: Kaifa.
----------------- (2011) Sekolahnya Manusia, Bandung: Kaifa.
Ramayulis (2010). Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Mudyahardjo, Redja (2001). Pengantar Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo.
Abong, Rustam (2015). Konstelasi Kurikulum Pendidikan di Indonesia, Jurnal At-Turats, Vol. 9 Nomor 2 Desember 2015.
Amstrong, Thomas (2011). The Best Schools; Mendidik Siswa Menjadi Insan Cendekia Seutuhnya, Bandung: Kaifa.
Zulkifli dan Emyurida (2014). Dunia Pendidikan: Antara Dilema dan Harapan, Jurnal Lentera Vol. V No. 14 14 Oktober 2014.
Unduhan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Publication Ethics and Publication Malpractice Statement
This statement clarifies ethical behaviour of all parties involved in the act of publishing an article in our journals, including the authors, the editors, the peer-reviewers and the publisher (Directorate Research and Community Service, Universitas Ubudiyah Indonesia).
Ethical Guideline for Journal Publication
The publication of an article in a peer-reviewed JES is an essential building block in the development of a coherent and respected network of knowledge. It is a direct reflection of the quality of the work of the authors and the institutions that support them. Peer-reviewed articles support and embody the scientific method. It is therefore important to agree upon standards of expected ethical behavior for all parties involved in the act of publishing: the authors, the journal editors, the peer reviewers, the publisher and the society.
Directorate Research and Community Service, Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) as publisher of this Journal takes its duties of guardianship over all stages of publishing extremely seriously and we recognize our ethical and other responsibilities. We are committed to ensuring that advertising, reprint or other commercial revenue has no impact or influence on editorial decisions.
Publication decisions
The editors of the journals are responsible for deciding which of the articles submitted to the journal should be published. The validation of the work in question and its importance to researchers and readers must always drive such decisions. The editors may be guided by the policies of the journal's editorial board and constrained by such legal requirements as shall then be in force regarding libel, copyright infringement and plagiarism. The editors may confer with other editors or reviewers in making this decision.
Fair play
An editor at any time evaluate manuscripts for their intellectual content without regard to race, gender, sexual orientation, religious belief, ethnic origin, citizenship, or political philosophy of the authors.
Confidentiality
The editor and any editorial staff must not disclose any information about a submitted manuscript to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, other editorial advisers, and the publisher, as appropriate.
Disclosure and conflicts of interest
Unpublished materials disclosed in a submitted manuscript must not be used in an editor's own research without the express written consent of the author.